Nasional

Pemerintah Kejar Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia pada Tahun 2030

Pemerintah Kejar Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia pada Tahun 2030
Pemerintah Kejar Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia pada Tahun 2030 (Foto: Freepik/brgfx)

PASUNDAN EKSPRES - Tingginya kasus tuberkulosis di Indonesia membuat pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan program penanggulangan tuberkulosis.

Sekitar satu miliar orang diperkirakan meninggal akibat tuberkulosis dalam dua ratus tahun terakhir.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan Profesor Dante Saksono Harbuwono, angka tersebut lebih besar daripada seluruh pandemi yang pernah ada.

Tingginya kasus tuberkulosis di Indonesia menjadi latar belakang pembentukan Kaukus Tuberkulosis yang telah digelar pada Senin (19/8) di Gedung Nusantara, DPR RI Jakarta. 

Forum ini merupakan pertemuan antara DPR RI dan pemerintah untuk merencanakan strategi, kebijakan, atau program terkait tuberkulosis.

"Bayangkan satu milyar orang meninggal karena TB. Ini lebih banyak dari seluruh pandemi yang pernah ada di seluruh dunia. Sehingga, saya sering menyebut TB ini sebagai silence pandemic," ucap Wamenkes, dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Rabu (21/8).

Berdasarkan data Global Tuberculosis Report tahun 2023, Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di dunia, setelah India, untuk negara dengan estimasi kasus dan kematian akibat tuberkulosis.

Indonesia menyumbang sekitar 10% penderita tuberkulosis di seluruh dunia, dengan angka penderita sekitar 1.060.000 dari 10.600.000 kasus tuberkulosis di seluruh dunia pada 2022.
Untuk menurunkan angka tersebut, Wamenkes Prof. Dante menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam kasus tuberkulosis di Indonesia.

Komitmen pemerintah terkait kasus tuberkulosis telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Wamenkes Prof. Dante juga menegaskan, komitmen program penanggulangan tuberkulosis juga tercantum dalam target RPJMN 2025-2029, yang menjadi wadah akuntabilitas upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia.

"Dalam tujuan RPJMN tersebut, Kementerian Kesehatan membentuk strategi nasional penanggulangan TB yakni dari upaya promotif, diagnosis, surveilan, dan pengobatan serta pencegahan tuberkulosis," ujar Prof. Dante.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, pembentukan Kaukus TB DPR RI merupakan bentuk dukungan DPR RI terhadap upaya eliminasi tuberkulosis di Indonesia pada 2030 mendatang.

"Acara ini merupakan rangkaian penting dalam upaya kita mendukung eliminasi TB (tuberkulosis) di Indonesia pada tahun 2030. Sebuah tujuan ambisius yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak," ujar Melkiades.

"Dengan adanya kaukus ini diselenggarakan, kita semua dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lokal, mempercepat eliminasi TB di tingkat nasional, dan memastikan setiap daerah berkontribusi dalam upaya eliminasi TB setanah air," sambungnya.

Wamenkes juga berharap Kaukus Tuberkulosis dapat menjadi wadah yang efektif untuk memastikan keberlanjutan komitmen program tuberkulosis sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan meningkatkan akuntabilitas dalam upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua