Nasional

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji: Kalau Ada Kasus, Laporkan!

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji: Kalau Ada Kasus, Laporkan!
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji: Kalau Ada Kasus, Laporkan! (Foto: screenshot YouTube DPR RI)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Diketahui, Pansus Haji DPR menggelar sidang perdana dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji pada Rabu (21/8) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI dalam sidang perdana yang menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. 

Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.

Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji menegaskan tidak ada jual beli kuota haji yang dilakukan oleh Kemenag.

"Kemenag tidak ada penjualan kuota," tegas Hilman di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (23/8).

Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. 

Oleh karena itu, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.

Hilman menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan mengenai hal tersebut.

"Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji," ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.

"Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan," ucap Saiful.

Sebagai informasi, pada tahun ini kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua