Pendaftaran Resmi Berakhir! BKN Rilis Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta

BKN Rilis Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta (Foto: laman resmi Kementerian PANRB)
PASUNDAN EKSPRES - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan data final pelamar CPNS 2024 usai berakhirnya pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 10 September lalu.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2024 di semua instansi berakhir pada 10 September 2024, kecuali untuk pelamar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama yang ditutup pada 13 dan 14 September 2024.
Dilansir dari Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS tahun ini sebanyak 3.963.832 orang berdasarkan data final yang dihimpun BKN per 17 September 2024 pukul 08.00 WIB.
Meskipun jumlah pelamar mencapai 3,9 orang, sebanyak 3.572.414 pelamar telah melakukan submit berkas dan menyelesaikan pendaftaran hingga tahapan akhir.
BACA JUGA:Hari Ini! Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud Kemenag 2024
Adapun BKN menyampaikan sebanyak 2.855.597 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi dari instansi dan 599.528 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Usai pendaftaran berakhir, hasil seleksi administrasi dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang dijadwalkan pada 14 hingga 19 September 2024.
Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar.
BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Perlu diketahui, bahwa pelamar yang dinyatakan tidak lolos (TMS) dapat mengajukan sanggahan mulai 20-22 September 2024 dan dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20 s.d 24 September 2024.
BACA JUGA:Apa Itu Masa Sanggah dalam CPNS 2024? Simak Jadwal dan Tata Cara Mengajukannya
Perlu diketahui bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi – validasi instansi dan setiap pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali kesempatan sanggah.
Hasil sanggah ini akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23-29 September 2024.
Sementara itu, pada seleksi CPNS 2024, pelamar yang pernah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023 dapat menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya untuk seleksi CPNS 2024.
Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, di mana ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Telah Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi?