PASUNDAN EKSPRES - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) kini tengah menyusun dan menyelesaikan proses penerjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi.
Upaya ini dilakukan sebagai penguatan Moderasi Beragama yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu dengan melakukan penerjemahan Al-Qur'an ke sejumlah bahasa daerah.
Terbaru, tim Balitbang Diklat Kemenag sedang melakukan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi.
"Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," ucap Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (11/7).
Menurutnya, pembahasan penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi yang sedang dilakukan sudah menyelesaikan 15 juz.
"Dalam waktu empat bulan ini kita sudah menyelesaikan penerjemahan 15 juz ke dalam Bahasa Betawi," ujarnya.
"Ini sekaligus merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan," sambungnya.
Suyitno menambahkan, bahwa Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.
"Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur'an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," paparnya.
Sementara itu, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag Moh. Isom, ada tiga alasan mengapa Kemenag memilih menerjemahkan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi.
Pertama, bahasa Betawi termasuk dalam bahasa daerah di Indonesia yang paling banyak jumlah penuturnya.
"Terdapat hampir lima juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asik, dan dinamis. Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tetapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang," ujarnya.
Kedua, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.
"Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal. Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya," sebutnya.
Faktor ketiga, karena sebagian besar etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya Al-Qur’an.
Jika Al-Qur’an diterjemahkan dengan menggunakan bahasa Betawi, maka diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Isom, penerjemahan Al-Qur’an bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun.
Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.
"Setelah ditashih, maka terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word," tandasnya. (inm)