PASUNDAN EKSPRES - Terdapat empat mobil yang akan dilelang oleh DJKN Kemenkeu. Bagi kalian yang tertarik, simak terlebih dahulu suka duka ikut lelang mobil Kemenkeu di sini!
Suka Duka Ikut Lelang Mobil Kemenkeu
Sebelum benar-benar ingin mengikuti lelang mobil yang diadakan oleh DJKN Kemenkeu, ada beberapa suka duka atau kelebihan dan kekurangan yang bisa dipertimbangkan terlebih dahulu.
Seperti apa?
Kelebihan Lelang di Kemenkeu
Adapun kelebihan mengikuti lelang di Kemenkeu yang dikutip dari laman resmi DJKN Kemenkeu adalah sebagai berikut:
1. Keamanan
Pastinya lelalng ini diawasi oleh pejabar lelang yang diangkat oleh Pemerintah dan memastikan barang yang akan dilelang dengan baik.
BACA JUGA:Siap-siap Berburu Lelang Mobil Kemenkeu, Rubicon Mario Dandy "Ikut Join"!
BACA JUGA:Mengemudi Mobil Matic, Hindari Kebiasaan Buruk yang Merusak Transmisi!
2. Adil
Lelang ini dilaksanakan secara terbuka dan objektif oleh pejabat lelang independen.
3. Kompetitif
Adapun penawaran harga yang kompetitif dan pemasaran yang lebih menyeluruh.
4. Cepat dan Efisien
Penjualan ini dilakukan dalam 5 hari kerja dan bisa mengurangi biaya penyimpanan dan pemeliharaan.
5. Kepastian Hukum
Salah satu yang paling terlihat adalah adanya kepastian hukum dan adanya bukti yang otentik dan alat bukti yang sempurna.
BACA JUGA:Memahami Fungsi Transmisi L dan S pada Mobil Otomatis
BACA JUGA:Mobil Rolls Royce Milik Harvey Moeis Disita, Ternyata Kado Ultah Untuk Sandra Dewi
Kekurangan Lelang di Kemenkeu
Selain kelebihan, tentunya selalu ada kekurangan di baliknya.
Berikut kekurangan lelang:
1. Waktu Terbatas
Sama seperti lelang pada umumnya, waktu yang terbatas juga diberlakukan dalam lelang Kemenkeu ini.
2. Masalah Hukum
Masalah hukum bisa saja timbul setelah pembelian terutama dalam lelang eksekusi hak tanggungan.
3. Barang Apa Adanya
Kemenkeu pun menyajikan barang yang akan dilelang samsa seperti lelang pada umumnya.
Contohnya, Suzuki Baleno yang dilelang di Pekanbaru memiliki kondisi yang rusak berat.
Demikian mengenai suka duka atau kelebihan dan kekurangan ikut lelang di Kemenkeu.
Jangan lupa untuk dipertimbangkan dengan baik, ya! (pm)