PASUNDAN EKSPRES - Kurang dari sebulan lagi Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari mendatang. Sudah siap belum celupin salah satu jari kita ke dalam tinta?
Tapi, bagi seorang Muslim kira-kira salatnya nanti gimana, ya sah gak kira-kira? Tembus air gak tinta itu? Meski terdengar sepele, yuk kita bahas dalam artikel di bawah ini.
Baru-baru ini direktr LPPOM MUI menyatakan kalau ada dua hal yang harus dikritisi untuk tinta pemilu nanti.
Pertama, tinta itu harus bersertifikat halal. Kedua, harus melakukan uji analisa tembus air agar tinta bisa dinyatakan ramah wudhu atau istilah zaman sekarang adalah wudhu friendly.
BACA JUGA:Segini Nominal Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Minat?
Memangnya kenapa, sih tinta harus halal segala? Eitss, jangan salah bagi seorang Muslim wajib hukumnya memperhatikan syariat islam sebelum melaksanakan salat.
Karena nantinya, tinta itu akan menempel berhari-hari di salah satu jari kita. Nah, pada saat kita melaksanakan salat, lalu ada sesuatu yang haram atau ada seuatu yang najis dalam tinta itu, maka nantinya dapat menyebabkan salat kita tidak sah, lho.
Kabar baiknya, vendor-vendor yang ingin mengajukan tender untuk dipilih produk tintanya itu memang harus melakukan dua uji tinta yang sebelumnya telah dijelaskan di atas.
Uji analisa itu dilaukan agar vendor tinta itu dapat dipilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun sejumlah produsen tinta yang sudah bersertifikasi halal yaitu sebagai berikut:
- Intimas Wisesa
- PT. Spectro Chemica
- PT. Sigma Utama
- PT Malindo Imaging Technologies
- pt Partisi Cat dan Tinta Pacific
- PT. Prima Trikreasi Widyasarana
Itulah penjelasan tentang apa tinta pemilu bisa membatalkan salat? Meski sering danggap sepele, tapi berkat adanya uji sertifikasi halal untuk tinta Pemilu nanti, kita jadi gak perlu ragu lagi saat mencelupkan jari sebagai tanda sudah mengikuti Pemilu. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nym)