PASUNDAN EKSPRES- Informasi terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa rekapitulasi Pilpres 2024 telah mencapai 77,4%. Kami mengikuti perkembangan ini melalui real count terkini dari KPU.
Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi detail hasil rekapitulasi dan menyampaikan informasi terkait pemungutan suara ulang di Malaysia.
Perkembangan Rekapitulasi
Proses pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari lalu telah berlangsung selama 14 hari. Melalui situs resmi Pemilu 2024 (kpu.go.id), masyarakat dapat mengakses real count KPU.
Hingga hari ke-14, pasangan calon Anis Baswedan-Muhamin Iskandar (Paslon 01) memperoleh 24,64% suara nasional, Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibrra Raka dengan 58,84%, dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 16,7%.
Pemungutan Suara Ulang di Malaysia
Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengumumkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan di Malaysia. PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kotak suara keliling.
Meskipun detail pelaksanaannya belum diumumkan secara spesifik, KPU berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri. Metode ini dipilih untuk menghindari potensi kecurangan dan cacat prosedur.
Waktu Pelaksanaan dan Batas Akhir
Waktu pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur belum diumumkan secara rinci, namun KPU menegaskan bahwa itu tidak akan melebihi batas waktu rekapitulasi pada 20 Maret 2024.
Dengan jumlah pemilih Indonesia di luar negeri sebanyak 1.750.400, termasuk 474.000 di Malaysia, KPU berupaya agar proses ini selesai sesuai tenggat waktu.
Konferensi Pers Mendatang
Pukul 14.00 WIB hari ini, KPU akan menggelar konferensi pers untuk memberikan update terbaru mengenai proses PSU di Malaysia. Ini akan memberikan pemantauan real count dan informasi terbaru kepada masyarakat.
Kami akan terus mengikuti perkembangan ini dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses rekapitulasi dan pemungutan suara ulang. Terima kasih.