PASUNDAN EKSPRES- Di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai, sebuah insiden mencolok menjadi perbincangan hangat.
Sebuah pasangan lansia di bandara menjadi sorotan ketika mereka memilih untuk merobek tas mereka di depan petugas Bea Cukai daripada membayar pajak yang dianggap terlalu mahal.
Kejadian ini terjadi ketika pasangan tersebut baru saja kembali dari luar negeri dengan membawa oleh-oleh, termasuk sebuah tas berwarna hitam yang ternyata bernilai Rp15 juta.
Namun, ketika petugas Bea Cukai memberikan estimasi pajak sebesar Rp26.557.000, pasangan tersebut terkejut dan merasa tidak mampu membayarnya.
Permasalahan muncul ketika pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan nota pembelian untuk tas tersebut.
Tas tersebut dibeli di pasar Senggol, yang terkenal sebagai tempat belanja yang tidak resmi atau lebih dikenal dengan sebutan pasar loak.
Karena tidak ada bukti resmi pembelian, petugas Bea Cukai bersikeras untuk meminta pajak sesuai dengan estimasi harga yang mereka tentukan.
Dalam situasi sulit ini, pasangan tersebut dihadapkan pada pilihan yang sulit. Mereka tidak ingin meninggalkan tas tersebut di bandara dan menghadapi risiko disita oleh petugas Bea Cukai.
Namun, membayar pajak sebesar itu juga merupakan beban yang tidak terduga bagi mereka. Dalam keputusan yang mungkin terlihat ekstrem bagi beberapa orang, pasangan tersebut memilih untuk merobek tas mereka di depan petugas Bea Cukai.
Tindakan ini mungkin terasa drastis, namun bagi mereka, itu adalah pilihan terbaik yang mereka miliki di saat itu.
Insiden ini menyoroti beberapa masalah yang mungkin dihadapi oleh para pelancong, terutama terkait dengan kebijakan pajak dan keabsahan barang bawaan mereka.
Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kemudahan dalam proses pemeriksaan Bea Cukai di bandara.
Bagi masyarakat, insiden ini mengingatkan akan pentingnya untuk memahami aturan dan persyaratan terkait dengan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, terutama dari luar negeri.
Selain itu, hal ini juga menegaskan perlunya memiliki bukti pembelian yang sah untuk barang-barang yang dibawa, agar dapat menghindari masalah serupa di masa depan.
Sementara itu, bagi instansi Bea Cukai, insiden ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur dan kebijakan yang ada.
Penting bagi mereka untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memberatkan para pelancong dengan pajak yang tidak wajar.
Dalam situasi yang tidak biasa ini, pasangan lansia tersebut mungkin telah membuat keputusan yang sulit.
Namun hal itu juga mengundang kita semua untuk merenung tentang pentingnya penegakan aturan yang adil dan prosedur yang transparan dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam proses pemeriksaan barang bawaan di bandara.