Nasional

M. Romahurmuziy Ungkap Dugaan Operasi untuk Loloskan PSI Melewati Ambang Batas Parlemen

Romahurmuziy
M. Romahurmuziy Ungkap Dugaan Operasi untuk Loloskan PSI Melewati Ambang Batas Parlemen

PASUNDAN EKSPRES - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy, mencurigai adanya upaya untuk memuluskan jalannya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melewati ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen. Romy, sapaan akrabnya, mengungkap bahwa sebelum Pemilu 2024, ia telah mendengar tentang dugaan adanya "operasi kemenangan PSI" yang dilakukan oleh pihak tertentu. "Mereka menargetkan agar PSI mendapatkan 50 ribu suara di setiap kabupaten/kota di Jawa, dan 20 ribu suara di setiap kabupaten/kota di luar Jawa," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

 

Informasi yang diterimanya menyebut bahwa operasi tersebut melibatkan dan didanai oleh jejarin ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin oleh salah seorang menteri. Jejaring ormas ini digunakan untuk menggalang dukungan untuk PSI. Namun, operasi tersebut tidak berjalan dengan lancar, terlihat dari hasil quick count PSI yang jauh di bawah harapan untuk lolos PT.

 

Menurut Romy, setelah pemungutan suara, muncul upaya untuk memuluskan jalannya PSI dengan dua modus. Pertama, memindahkan suara dari partai yang jauh lebih kecil untuk mendukung PSI. Kedua, memindahkan suara tidak sah menjadi dukungan bagi PSI.

 

Terdapat keanehan dalam Sirekap beberapa hari terakhir, yang disinyalir oleh beberapa surveyor seperti Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya. "Ada lonjakan tajam suara PSI dari beberapa TPS, yang tidak sesuai dengan tren yang diharapkan," ujarnya.

 

Romy menegaskan bahwa penggelembungan suara PSI ini tidak masuk akal, terutama mengingat PSI merupakan partai baru tanpa infrastruktur yang kuat. Ia menyebut bahwa penggelembungan suara PSI diduga terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

 

PPP siap untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait hal ini, termasuk membawa masalah ini sebagai materi hak angket. Mereka juga menyerukan kepada KPU untuk segera menghentikan operasi tersebut dan mengembalikan data perolehan suara PSI ke angka yang sebenarnya dalam waktu 1x24 jam.

Berita Terkait