Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat (Foto: laman resmi Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M. 

Pendaftaran seleksi petugas haji tingkat pusat 1446 H/2025 dibuka mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024.

"Hari ini, kami umumkan Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Adapun pendaftaran peserta dibuka dari 29 November hingga 6 Desember 2024," ucap Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu (27/11).

Pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online dengan cara mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas.

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kemudian, batas akhir submit dokumen pendaftaran pada 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

Arsad menjelaskan, seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentuk Computer Asested Test (CAT) dan Wawancara. 

Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede dan hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.

Ia menambahkan, ada delapan formasi layanan yang dibuka, yaitu: 1) Layanan Akomodasi; 2) Layanan Konsumsi; 3) Layanan Transportasi; 4) Layanan Bimbingan Ibadah; 5) Layanan Pelindungan Jemaah; 6) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji); 7) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas; dan 8) Layanan MCH (Media Center Haji).

BACA JUGA: BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat BNIdirect Supply Chain

Peserta perlu memperhatikan bahwa NIK peserta seleksi PPIH hanya dapat digunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025. Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar lagi.

"Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun," katanya.

Bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi PPIH tingkat pusat, berikut persyaratan peserta di bawah ini.

1. Persyaratan Peserta

Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
- ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;
- Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Syarat Khusus

A. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

- ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.


Berita Terkini