Terus Kawal Keputusan MK, Aliansi Mahasiswa Subang Geruduk Gedung DPRD Bawakan 6 Tuntutan

Terus Kawal Keputusan MK, Aliansi Mahasiswa Subang Geruduk Gedung DPRD dengan Bawakan 6 Tuntutan
5. Menuntut secara tegas untuk membatalkan RUU tni polri
6. Hentikan pembahasan mengenai DPA (Dewan Pertimbangan Agung)
Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Subang Hendra Purnawan yang hadir menyambut para demonstran di dalan Gedung DPRD mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya memiliki pendapat yang serupa dan sepakat dengan tuntutan tersebut.
"Apa yang kalian hari ini sampaikan, di hati saya juga sama dengan apa yang kalian inginkan. Bahwa apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final dan tidak bisa dianulir lagi oleh eksekutif ataupun legislatif," ucapnya.
Ia berharap aksi dan pernyataan yang dilakukan dapat terdengar oleh DPR RI sehingga tidak menganulir keputusan yang dikeluarkan MK.
"Mudah-mudahan dengan pernyataan dan semangat ini, dapat terdengar oleh teman-teman yang ada di pusat dan mereka tidak menganulir apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Setelah itu, Hendra dan Beni berkomitmen di depan para perserta aksi, bahwa akan mengawal terus keputusan tersebut dan tidak akan berhenti sampai benar-benar tidak dianulir.
Mereka pun menandatangani surat pernyataan sikap yang diberikan oleh Aliansi Mahasiswa Subang berisikan tuntutan di atas materai 10000 dan menyatakan apabila tuntutan tersebut tidak dapat terpenuhi maka mereka bersedia untuk mundur.(fsh)