Nasional

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Serahkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK!

Gugatan Ganjar-Mahfud Ke MK

PASUNDAN EKSPRES - Tim Hukum yang mewakili Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berencana menyerahkan berkas gugatan terkait hasil Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Sabtu (23/3). Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum dari kubu Ganjar-Mahfud, menjelaskan bahwa penyerahan berkas tersebut direncanakan akan dilakukan di MK sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Menurut Todung, Ganjar dan Mahfud tidak akan hadir langsung dalam proses penyerahan berkas gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. Sebelumnya, Todung telah mengonfirmasi adanya 30 saksi dan 10 ahli yang akan mendukung gugatan tersebut, namun dia belum memberikan rincian identitas mereka.

 

Todung juga mengungkapkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Bahkan, seorang Kapolda yang direncanakan untuk menjadi saksi juga dilarang oleh Kapolri.

 

"Saya tidak ingin menyebutkan siapa yang dimaksud, tetapi yang pasti saya kecewa karena Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi," ungkap Todung.

 

Sementara itu, Ganjar menyatakan bahwa mereka akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan yang diambil oleh MK terkait gugatan hasil Pilpres 2024. Ganjar menegaskan bahwa tujuan mereka hanya untuk menjalani proses pemilu dengan baik melalui MK.

 

"Kami hanya ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Kami akan menerima apapun keputusannya dengan lapang dada," ujar Ganjar dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (21/3).

 

Selain tim hukum yang mewakili Ganjar-Mahfud, tim sukses Anies-Muhaimin (AMIN) juga telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Berkas gugatan mereka sudah diserahkan kepada MK pada hari Kamis kemarin (21/3).

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua