Kronologis Insiden Polwan Bakar Suami, Diduga Kesal karena Korban melakukan Judi Online

Kronologis Insiden Polwan Bakar Suami, Diduga Kesal karena Korban melakukan Judi Online (Image From: Illustration/Pexels/ Adapix)
Oleh karena itu, kemarahan atau kejengkelan istri (FN) terhadap perilaku suaminya tersebut diduga menjadi motif utama dalam insiden pembakaran ini.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pihak kepolisian telah menetapkan FN sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah melakukan penahanan terhadapnya.
Saat ini, penyidik telah menjerat FN dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, Dirmanto, pihak kepolisian, menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jeratan pasal lain yang dapat dikenakan terhadap FN.
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Saat ini, polwan yang berinisial FN dikabarkan telah mengalami trauma yang cukup berat sebagai akibat dari perbuatannya.
Terkait kondisi FN yang demikian, Dirmanto dari pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini mereka sedang memberikan pendampingan psikologis kepada FN untuk membantu mengatasi trauma yang dialaminya.
(ipa)