Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Firli Bahuri Telah Resmi Dipecat Sebagai Ketua KPK Oleh Presiden Jokowi

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|10:58 WIB
Bagikan:
Firli Bahuri Telah Resmi Dipecat Sebagai Ketua KPK Oleh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi telah resmi menandatangani surat pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) Firli Bahuri pada Kamis malam (28/12/2023). (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Presiden Jokowi telah resmi menandatangani surat pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) Firli Bahuri pada Kamis malam (28/12/2023). 

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2023 yang mengatur mengenai pemberhentian Firli dari jabatannya.

Ari mengatakan Keputusan Presiden akan berlaku ketika tanggal telah ditetapkan. 

"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Ari 

Ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Selain Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023, ada alasan lain yaitu Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri pada Tanggal 22 Desember 2023. 

Salah satu pertimbangan lainnya adalah berdasarkan ketentuan formal yang tercantum dalam Pasal 32, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah mengalami beberapa kali perubahan, bahwa penghentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Firli Bahuri telah terbukti melakukan tiga pelanggaran etika dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta agar ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. 

Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pemecatan kepada pimpinan dan anggota Dewas jika terbukti melakukan pelanggaran etika yang serius, melainkan hanya dapat memerintahkan mereka untuk mengundurkan diri.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline5 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle6 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang7 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional9 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle10 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional11 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline11 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline13 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle14 jam lalu