Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat atas Kasus Kopi Sianida

Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat atas Kasus Kopi Sianida (Image From: Kilat)
Mengajukan PK ke Mahkamah Agung
Meskipun telah dibebaskan secara bersyarat, Jessica Wongso dan tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Otto Hasibuan, tetap berencana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus yang menjerat dirinya.
Otto Hasibuan menyatakan bahwa mereka akan mengajukan PK karena merasa putusan pengadilan terhadap kliennya, Jessica Wongso, tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sebenarnya.
(ipa)