Nasional

Gimana Ceritanya Korban Judol Dapet Bansos?

Gimana Ceritanya Korban Judol Dapet Bansos?
Gimana Ceritanya Korban Judol Dapet Bansos?

PASUNDAN EKSPRES- Kebijakan baru yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, telah memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Muhadjir Effendi mengusulkan agar korban judi online dapat menjadi penerima bantuan sosial (Bansos), dengan alasan bahwa judi online telah membuat banyak masyarakat jatuh miskin.

Muhadjir Effendi menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, termasuk mereka yang terjerat dalam praktik judi online.

"Judi online ini bikin masyarakat jadi miskin. Nah, masyarakat miskin ini tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Namun, usulan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Banyak yang berpendapat bahwa memberikan Bansos kepada pelaku judi online merupakan langkah yang tidak adil dan tidak tepat.

Netizen, khususnya, merasa kebijakan ini seperti memberikan penghargaan kepada mereka yang melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri.

"Saya kerja keras banting tulang, gaji dipotong, tapi yang berjudi malah dimanjakan dengan Bansos. Apakah mulai sekarang kita harus berjudi online agar mendapat bantuan sosial?" tulis seorang netizen di media sosial, mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan yang meluas.

Kritik juga datang dari para ahli sosial dan ekonom. Mereka mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dan takut bahwa bantuan yang diberikan akan disalahgunakan untuk berjudi lagi.

"Bansos seharusnya digunakan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mereka yang membuat keputusan buruk yang merugikan diri sendiri," kata seorang pakar ekonomi.

Di sisi lain, ada yang membela langkah Muhadjir Effendi, dengan argumen bahwa kecanduan judi adalah kondisi medis yang membutuhkan bantuan.

Mereka yang terjebak dalam lingkaran judi online memerlukan dukungan untuk keluar dari masalah ini.

"Jika kita melihat kecanduan judi sebagai penyakit, maka memberikan bantuan sosial bisa dianggap sebagai bagian dari upaya rehabilitasi," ujar seorang psikolog.

Namun, definisi "korban" dalam konteks ini juga menjadi perdebatan. Dalam pandangan banyak orang, korban adalah seseorang yang dirugikan oleh tindakan pihak lain, sementara dalam kasus judi online, pelaku adalah individu itu sendiri.

Pemerintah, menurut Muhadjir, harus memastikan bahwa mekanisme pengawasan yang ketat diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan Bansos.

"Bansos harus digunakan sesuai dengan tujuannya, dan kami akan memastikan bahwa bantuan ini benar-benar membantu mereka untuk pulih dan tidak kembali ke kebiasaan berjudi," tegasnya.

Meski demikian, usulan ini tetap menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah mungkin mengirim pesan yang salah kepada masyarakat.

Apakah memberikan Bansos kepada pelaku judi online adalah langkah yang bijak?

Apakah ini akan mendorong orang untuk berjudi dengan harapan mendapatkan bantuan jika mereka jatuh miskin?

Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergulir di tengah perdebatan yang semakin panas.

Berita Terkait