Nasional

Soal RUU Penyiaran: Komisi 1 akan Kaji Ulang dan Tak Bermasud Kecilkan Pers

RUU Penyiaran
Meutya Hafid

PASUNDAN EKSPRES - Akhirnya DPR RI akan mengkaji ulang soal draf RUU Penyiaran yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Ketua Komisi 1 DPR RI yang juga mantan jurnalis, Meutya Hafid, mengaku jika pihaknya tak bemaksud mengecilkan pers.

"Tidak ada dan tidak pernah ada niatan dari Komisi 1 untuk mengecilkan peranan pers," beber Meutya.

"Hubungan Komisi 1 dan Dewan Pers yang selama ini dijalin juga hubungan yang baik, dan sinergi, saling melangkapi sampai melahirkan publihers rights, komisi 1 meyakini keberlangsungan media sehat adalah penting," paparnya lagi, disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 16 Mei 2024.

Dia juga mengungkapkan jika komisi 1 membuka ruang yang seluas-luasnya untuk berbagi masukan dari publik.

Katanya tahaopan RUU Penyiaran saat ini masih ada di Badan Legislasi (Baleg), yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah.

"Kami akan membuka ruang berbagi masukan dengan masyarakat, sebelum diumumkan ke publik menjadi RUU secara resmi akan kita umumkan," katanya.

Dia juga membeberkan jika komisi 1 telah menggelar rapat secara internal, hasilnya Panja Penyiaran DPR sepakat akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait RUU Penyiaran.

Berita Terkait