Nasional

Alasan Pengunduran Diri Tidak Diungkap, Pratikno Jelaskan Keppres untuk IKN

Alasan Pengunduran Diri Tidak Diungkap, Pratikno Jelaskan Keppres untuk IKN
Alasan Pengunduran Diri Tidak Diungkap, Pratikno Jelaskan Keppres untuk IKN

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan bahwa Bambang Susantono akan menjalankan tugas baru setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam peran barunya, Bambang akan membantu Presiden memperkuat kerja sama internasional guna mempercepat pembangunan IKN. "Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," jelas Pratikno dalam pernyataan tertulisnya kepada media pada Senin (3/6/2024).

 

Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sebelumnya telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dalam Keppres tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Penunjukan ini terjadi setelah Bambang dan Dhony yang semula dijadwalkan menjabat hingga 2027 memutuskan untuk mundur.

 

Pratikno menjelaskan bahwa pengunduran diri Dhony Rahajoe telah dibicarakan dengan Presiden jauh sebelumnya. Setelah pembicaraan tersebut, Dhony mengajukan surat pengunduran diri secara resmi. Tak lama kemudian, Bambang Susantono juga menyusul mengajukan surat pengunduran diri. Meski proses ini telah berlangsung cukup lama, Keppres pemberhentian baru diterbitkan setelah semua prosedur administrasi selesai. "Pembicaraan itu sudah lama. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru terbit," ungkap Pratikno. Ia menambahkan bahwa pembicaraan tersebut berlangsung beberapa minggu lalu, meski ia tidak ingat tanggal pastinya.

 

Lebih lanjut, Pratikno menyebut bahwa baik Bambang maupun Dhony tidak mengungkapkan alasan pengunduran diri mereka. "Alasan pengunduran diri tidak disampaikan," ujarnya. Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022 untuk masa jabatan 2022-2027. Dengan pengunduran diri mereka saat ini, keduanya telah menjabat selama sekitar dua tahun.

 

Penugasan baru untuk Bambang Susantono menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mendukung proyek ambisius pembangunan IKN. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang kerja sama dengan berbagai negara untuk memperoleh dukungan teknis dan finansial yang diperlukan. Bambang, yang memiliki latar belakang kuat di bidang transportasi dan infrastruktur, diharapkan mampu membawa perspektif global untuk mendukung visi besar Presiden Jokowi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia. 

 

Pembangunan IKN merupakan salah satu proyek terbesar dan paling ambisius di Indonesia saat ini. Dengan posisi strategisnya, peran Bambang Susantono dalam memperkuat jaringan internasional sangat krusial untuk memastikan keberhasilan proyek ini. Sebagai seorang ahli di bidang infrastruktur, Bambang diharapkan dapat menjalin kemitraan strategis yang dapat memberikan manfaat besar bagi percepatan pembangunan IKN. 

 

Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, Bambang Susantono diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan visi besar pembangunan IKN yang diusung oleh Presiden Jokowi.

Berita Terkait