Nasional

Banyak Warga Indonesia yang Ingin Pindah ke Luar Negeri Akibat Peraturan yang Dirasakan Membebankan Rakyat

Banyak Warga Indonesia yang Ingin Pindah ke Luar Negeri Akibat Peraturan yang Dirasakan Membebankan Rakyat
Banyak Warga Indonesia yang Ingin Pindah ke Luar Negeri Akibat Peraturan yang Dirasakan Membebankan Rakyat

PASUNDAN EKSPRES- Dalam beberapa minggu terakhir, masyarakat Indonesia semakin menyoroti berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Banyak di antaranya yang dianggap membebani rakyat. Dampaknya, sejumlah warga Indonesia, terutama yang berpenghasilan menengah ke atas, mulai mempertimbangkan untuk pindah ke luar negeri.

Bahkan, salah satu konten kreator populer sempat menanyakan di media sosial mengenai manfaat tinggal di luar negeri.

Sejumlah peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Di antaranya adalah:

Biaya Cukai

Beban biaya cukai yang tinggi dirasa memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada barang impor.

Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal)

Mahalnya biaya pendidikan semakin mempersempit akses masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Peraturan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)

Peraturan ini menambah potongan gaji yang harus diterima pekerja, menimbulkan kekhawatiran bagi mereka yang sedang mencicil rumah atau kendaraan.

Selain itu, rancangan undang-undang terbaru juga menuai pro dan kontra di masyarakat, memperburuk situasi yang sudah tidak stabil.

Pekerja di Indonesia merasakan beban yang sangat berat akibat berbagai potongan gaji. Beberapa di antaranya meliputi:

Pajak Penghasilan

Potongan ini dirasa memberatkan, terutama bagi mereka yang penghasilannya tidak sebanding dengan beban pajak yang harus dibayar.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Potongan ini juga menambah beban bagi para pekerja, meskipun tujuannya adalah untuk memberikan jaminan sosial.

PPN 11%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Tapera 3%

Potongan untuk Tabungan Perumahan Rakyat ini menambah panjang daftar potongan yang harus ditanggung oleh para pekerja.

Dengan banyaknya potongan tersebut, penghasilan bersih yang diterima oleh pekerja menjadi sangat minim. Hal ini memicu keinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

Tidak hanya warga biasa, konten kreator di media sosial juga ikut merasakan dampak dari berbagai peraturan ini.

Mereka aktif membahas dan menanyakan manfaat tinggal di luar negeri kepada pengikut mereka.

Beberapa netizen di media sosial juga mengungkapkan rasa frustrasi mereka, menyebut bahwa gaji mereka yang sudah dipotong berbagai macam pajak dan biaya, menjadi sangat sedikit sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berita Terkait