Banyak Warga Indonesia yang Ingin Pindah ke Luar Negeri Akibat Peraturan yang Dirasakan Membebankan Rakyat

Banyak Warga Indonesia yang Ingin Pindah ke Luar Negeri Akibat Peraturan yang Dirasakan Membebankan Rakyat

Banyak Warga Indonesia yang Ingin Pindah ke Luar Negeri Akibat Peraturan yang Dirasakan Membebankan Rakyat

PASUNDAN EKSPRES- Dalam beberapa minggu terakhir, masyarakat Indonesia semakin menyoroti berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Banyak di antaranya yang dianggap membebani rakyat. Dampaknya, sejumlah warga Indonesia, terutama yang berpenghasilan menengah ke atas, mulai mempertimbangkan untuk pindah ke luar negeri.

Bahkan, salah satu konten kreator populer sempat menanyakan di media sosial mengenai manfaat tinggal di luar negeri.

Sejumlah peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Di antaranya adalah:

BACA JUGA: Jaksa Ungkap Dugaan Budi Arie Terima 50 Persen dari Praktik Mafia Akses Situs Judi Online, Jumlahnya Per Bulan Sampai Rp2 M

Biaya Cukai

Beban biaya cukai yang tinggi dirasa memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada barang impor.

Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal)

Mahalnya biaya pendidikan semakin mempersempit akses masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Peraturan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)

Peraturan ini menambah potongan gaji yang harus diterima pekerja, menimbulkan kekhawatiran bagi mereka yang sedang mencicil rumah atau kendaraan.

Selain itu, rancangan undang-undang terbaru juga menuai pro dan kontra di masyarakat, memperburuk situasi yang sudah tidak stabil.

Pekerja di Indonesia merasakan beban yang sangat berat akibat berbagai potongan gaji. Beberapa di antaranya meliputi:

Pajak Penghasilan

Potongan ini dirasa memberatkan, terutama bagi mereka yang penghasilannya tidak sebanding dengan beban pajak yang harus dibayar.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Potongan ini juga menambah beban bagi para pekerja, meskipun tujuannya adalah untuk memberikan jaminan sosial.


Berita Terkini