PASUNDAN EKSPRES - Dalam upaya menciptakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala setiap tahun. Evaluasi tahunan ini diharapkan menjadi kunci utama dalam memperbaiki kebijakan PPDB dari tahun ke tahun.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, menekankan pentingnya evaluasi tahunan tersebut. "Hasil evaluasi ini kemudian dijadikan dasar untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB pada tahun berikutnya," ujarnya dalam seminar daring di Forum Merdeka Barat 9 pada Senin, 1 Juli 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kemendikbudristek mendorong pemda untuk melakukan berbagai perbaikan. Salah satu perbaikan yang ditekankan adalah persiapan PPDB yang lebih awal, sehingga daerah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Persiapan yang matang ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul selama proses PPDB berlangsung.
Pemetaan sebaran sekolah dan proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk juga menjadi fokus utama. Pemda diharapkan dapat menyusun pemetaan daya tampung sesuai dengan hasil pemetaan tersebut. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan persiapan PPDB dilaksanakan dengan baik, sehingga proses PPDB dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hasbi menambahkan bahwa guna memastikan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, pihaknya juga mendorong pemda untuk melakukan pakta integritas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Hal ini untuk memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
“Karena rentang kendali lebih pendek di daerah, sehingga permasalahan akan lebih cepat ditangani jika mampu diselesaikan di daerah,” imbuh Hasbi. Dalam konteks ini, kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama. Selain menjalin kerja sama dengan pemda, Kemendikbudristek juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama masyarakat.
Hasbi menegaskan bahwa melalui evaluasi tahunan dan penyempurnaan yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan PPDB dapat terus diperbaiki dan disempurnakan. “Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem PPDB yang lebih adil, transparan, dan berkualitas, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Salah satu tantangan dalam pelaksanaan PPDB adalah ketidakmerataan daya tampung sekolah yang sering kali menyebabkan ketimpangan akses pendidikan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek mendorong pemda untuk melakukan pemetaan kebutuhan dan kapasitas secara komprehensif. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi peserta didik yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah strategis perlu diambil. Pertama, pemda harus mengidentifikasi sekolah-sekolah yang memiliki daya tampung lebih dan mengalokasikan peserta didik secara merata. Kedua, peningkatan kapasitas infrastruktur pendidikan, termasuk pembangunan sekolah baru di daerah-daerah yang membutuhkan, harus menjadi prioritas.
Di sisi lain, untuk memastikan transparansi dalam proses PPDB, Kemendikbudristek juga mengembangkan sistem teknologi informasi yang memungkinkan proses pendaftaran dilakukan secara daring. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dan meningkatkan akuntabilitas. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau proses PPDB secara langsung melalui platform daring yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kemendikbudristek juga mendorong pemda untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif terkait kebijakan PPDB. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan PPDB, sehingga dapat mengurangi kesalahpahaman dan potensi konflik yang mungkin timbul.
Dalam jangka panjang, upaya peningkatan kualitas pendidikan juga menjadi fokus utama Kemendikbudristek. Dengan memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang setara dan berkualitas, diharapkan dapat menciptakan generasi penerus yang kompeten dan siap bersaing di kancah global.
Selain itu, upaya untuk menciptakan sistem PPDB yang lebih adil dan transparan juga harus didukung oleh kebijakan pendidikan yang holistik dan inklusif. Kebijakan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kurikulum yang relevan, peningkatan kualitas guru, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Dalam konteks global, transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan menjadi semakin penting. Negara-negara maju telah menunjukkan bahwa keberhasilan dalam bidang pendidikan sering kali ditopang oleh sistem yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, Indonesia perlu terus berbenah dan belajar dari praktik terbaik yang diterapkan di negara lain.
Dalam menghadapi tantangan di era digital, Kemendikbudristek juga berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi digital di kalangan peserta didik. Literasi digital yang baik diharapkan dapat membantu peserta didik dalam memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif.
Secara keseluruhan, evaluasi tahunan dan penyempurnaan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek bersama pemda dan berbagai pihak terkait merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem PPDB yang lebih baik. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, diharapkan tujuan untuk menciptakan pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas dapat terwujud.