Data KIP Kuliah Tak Bisa Dipulihkan Gara-Gara Ransomware, Kemendikbudristek Minta Lakukan Hal Ini

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)
3. Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah.
4. Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.
Terkait proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024, hal ini sudah mencapai 98,8 persen.
Sebanyak 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing ada yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan ketika terjadi gangguan sistem tersebut.
Dalam hal ini, selama proses pemulihan sistem KIP Kuliah, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual.
Pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi diharapkan segera:
a. Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024.
b. Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.
Seluruh proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024. (inm)