Kronologis Insiden Penganiayaan oleh Anggota TNI di Papua Tengah

Penganiayaan oleh Anggota TNI. (Sumber Ilustrasi: Livelaw)
PASUNDAN EKSPRES - Kronologis insiden penganiayaan oleh anggota TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di wilayah Papua Tengah telah diungkapkan oleh Panglima Kodam XVII/Cendrawasih, Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan.
Mengutip dari video pada akun Instagram @pikiranrakyat, awal mula terjadinya insiden penganiayaan oleh anggota TNI yan terjadi pada 3 Februari 2024 ini yakni karena adanya laporan dari masyarakat bahwa terdapat tiga anggota KKB yang diduga berencana untuk membakar puskesma di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Lalu, anggota TNI yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat dan menanggapi situasi tersebut dan terjadilah kontak tembak antara tiga anggota KKB dan aparat gabungan TNI-Polri dan berujung penangkapan ketiga anggota KKB tersebut.
BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang
"Bersama-sama kita dengan kepolisian dengan semua aparat di sana untuk mengamankan puskesmas ini, karena puskesmas ini dibutuhkan masyarakat untuk melayani kesehatan," jelas Izak.
BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi
Menurut penjelasan Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan, ketiga anggota yang berhasil ditangkap ialah Warinus Kogoya, Alianus Murid, dan Defianus Kogoya.
Ketiganya sudah dibawa ke Polres setempat untuk diproses lebih lanjut.
Nahasnya, di tengah perjalanan, Warinus Kogoya meninggal dunia karena cobaan kabur dengan melompat dari mobil yang sedang membawa mereka.
Sedangkan, dua lainnya sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Setelah penangkapan mereka, terungkap bahwa mereka mengalami penganiayaan dari sejumlah anggora TNI.