News

Kronologis Insiden Penganiayaan oleh Anggota TNI di Papua Tengah

Penganiayaan oleh Anggota TNI. (Sumber Ilustrasi: Livelaw)
Penganiayaan oleh Anggota TNI. (Sumber Ilustrasi: Livelaw)

PASUNDAN EKSPRES - Kronologis insiden penganiayaan oleh anggota TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di wilayah Papua Tengah telah diungkapkan oleh Panglima Kodam XVII/Cendrawasih, Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan.

Mengutip dari video pada akun Instagram @pikiranrakyat, awal mula terjadinya insiden penganiayaan oleh anggota TNI yan terjadi pada 3 Februari 2024 ini yakni karena adanya laporan dari masyarakat bahwa terdapat tiga anggota KKB yang diduga berencana untuk membakar puskesma di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Lalu, anggota TNI yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat dan menanggapi situasi tersebut dan terjadilah kontak tembak antara tiga anggota KKB dan aparat gabungan TNI-Polri dan berujung penangkapan ketiga anggota KKB tersebut.

 

BACA JUGA:Pengacara Yosep Hidayah dalam kasus Pembunuhan di Jalancagak Tuding Kejaksaan Molor Limpahkan Berkas, Jaksa: Perlu Kehati-hatian

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Indonesia Jadi Korban Magang Palsu 'Ferienjob' di Jerman, Diklaim Masuk ke Program MBKM

 

"Bersama-sama kita dengan kepolisian dengan semua aparat di sana untuk mengamankan puskesmas ini, karena puskesmas ini dibutuhkan masyarakat untuk melayani kesehatan," jelas Izak.

Menurut penjelasan Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan, ketiga anggota yang berhasil ditangkap ialah Warinus Kogoya, Alianus Murid, dan Defianus Kogoya.

Ketiganya sudah dibawa ke Polres setempat untuk diproses lebih lanjut.

Nahasnya, di tengah perjalanan, Warinus Kogoya meninggal dunia karena cobaan kabur dengan melompat dari mobil yang sedang membawa mereka.

 

BACA JUGA:Oknum Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Akibat Nunggak Cicilan, Kini Berstatus Buronan

 

Sedangkan, dua lainnya sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Setelah penangkapan mereka, terungkap bahwa mereka mengalami penganiayaan dari sejumlah anggora TNI.

Tindakan penganiayaan tersebut tidak dibenarkan dan Mayor Jenderal Izak Pangemanan pun menegaskan bahwa anggota KKB yang menjadi korban penganiayaan oleh TNI ini sudah dalam keadaan sehat dan telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

(pm)

Berita Terkait