News

Oknum Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Akibat Nunggak Cicilan, Kini Berstatus Buronan

Oknum Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Akibat Nunggak Cicilan, Kini Berstatus Buronan
Oknum polisi di Palembang dengan tega menembak dan menusuk debt collector. (Foto: Freepik YuliiaKa)

PASUNDAN EKSPRES - Oknum polisi di Palembang dengan tega menembak dan menusuk debt collector akibat menunggak cicilan mobil.

Sebuah video viral beredar di media sosial di mana seorang oknum polisi di Palembang kejar-kejaran dengan dua orang yang diduga debt collector di sebuah parkiran mal pada Sabtu (23/3).

Kronologi kejadian bermula saat dua debt collector bernama Robert Johan Saputra dan Deddi Zuheransyah bertemu dengan oknum polisi berinisial FN di parkiran sebuah mal Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang.

Kedua debt collector itu mengejar FN untuk menagih tunggakan cicilan mobil yang belum ia bayar sejak tahun 2022.

Cekcok terjadi antara FN dan dua debt collector yang membuat FN emosi dan mengeluarkan senjata api miliknya.

Oknum polisi itu sempat melepaskan tembakan ke arah Dedi namun tidak kena dan berakhir kejar-kejaran yang berujung penusukan yang dilakukan pelaku FN terhadap Robert dan Deddi.

Akibatnya, korban Deddi mengalami luka tusukan di bagian perut dan tangannya, sementara Robert mengalami luka di pelipis mata yang langsung dilarikan ke RS Siloam Palembang untuk mendapat perawatan.

Sementara itu, oknum polisi tersebut melarikan diri dan kini tengah diburu oleh Polda Sumsel.

Diketahui, oknum polisi di Palembang yang menjadi pelaku penembakan dan penusukan debt collector itu diduga seorang anggota Sabhara bernama Aiptu FN yang bertugas di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Pihak Polda Sumsel kini memburu pelaku Aiptu FN yang kini ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. 

"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi ini. Kejadian ini merupakan atensi dari Kapolda Sumsel. Untuk itu kami menetapkan Aiptu FN sebagai DPO dan sedang kita buru," ucap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto dalam keterangannya, Minggu (24/3).

Menurut pengakuan salah satu debt collector, Robert, pihaknya mengaku bertemu dengan oknum polisi tersebut dengan cara baik-baik untuk menagih tunggakan cicilan mobil.

Namun, pelaku malah marah-marah kepadanya dan melepaskan tembakan serta menusuk kedua debt collector itu. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua