Benarkah Pramuka Dicabut sebagai Ekstrakurikuler Wajib?

Benarkah Pramuka Dicabut sebagai Ekstrakurikuler Wajib?

Benarkah Pramuka Dicabut sebagai Ekstrakurikuler Wajib? (Sumber Foto Kwarcab Gunungkidul)

PASUNDAN EKSPRES- Pendidikan adalah pilar utama pembangunan suatu bangsa. Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan terus mengalami transformasi untuk memenuhi kebutuhan zaman.

Salah satu elemen penting dalam pembangunan pendidikan adalah kurikulum, yang menjadi landasan utama proses pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.

Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan sebuah peraturan baru yang mengubah beberapa aspek dalam kurikulum pendidikan.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum di Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Pendidikan Menengah telah menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Keputusan ini berdasarkan pada keputusan resmi yang diambil oleh Mendikbudristek, Nadim Makarim. Dalam konteks ini, langkah tersebut menandai sebuah transisi dalam pengaturan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Keputusan ini tentu saja memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, baik dari kalangan pendidik maupun masyarakat umum.

Ada yang mendukung langkah ini sebagai upaya untuk menyesuaikan kurikulum dengan tuntutan zaman, sementara yang lain menganggapnya sebagai sebuah keputusan kontroversial.

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

Penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib juga membawa implikasi pada pola pikir dan budaya di sekolah.

Sejak dulu, Pramuka dianggap sebagai salah satu wadah penting untuk pembentukan karakter dan kepribadian siswa, serta sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan sosial dan kepemimpinan.

Namun, dengan keputusan ini, pertanyaan muncul tentang bagaimana penggantiannya dan apakah alternatif tersebut mampu memberikan manfaat yang sama seperti yang diberikan oleh Pramuka.

Meskipun demikian, perubahan dalam kurikulum merupakan hal yang lumrah dalam dunia pendidikan.

Setiap perubahan haruslah diikuti dengan evaluasi yang cermat dan disertai dengan pembenaran yang kuat atas keputusan yang diambil.

Dalam hal ini, pemerintah perlu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh stakeholders mengenai alasan di balik penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Adanya perubahan dalam kurikulum juga memberikan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah hasil dari kajian yang mendalam dan memperhatikan berbagai aspek yang terkait.


Berita Terkini