SUBANG-Pemerintah daerah (Pemda) akan membangun infrastruktur tambahan untuk persiapan mengarungi Liga 2.
Pembina Persikas Dadang Kurnianudin mengungkapkan, sudah mendapatkan arahan untuk memeriksa Stadion Persikas dalam mempersiapkan ajang Liga 2.
"Saya mendapatkan arahan dari Pak Pj Bupati, Manager, Ketua Persikas, dan Kadisparpora untuk mengecek Stadion Persikas, karena nanti di Kongres tanggal 10 itu sudah ada kebijakan stadion yang akan kita gunakan," ucapnya.
Ia mengatakan, Stadion Persikas sudah sesuai standar verifikasi sebelumnya, namun masih perlu diperiksa kembali.
"Sebenarnya kemarin sudah sesuai standar verifikasi sebelumnya, tapi akan kita cek lagi," ucapnya.
Dadang bilang dua hal yang akan dibangun adalah tribun timur dan pencahayaan. Hal tersebut merupakan kekurangan yang harus segera dibenahi.
"Pak Pj Bupati sudah menyampaikan mengenai komitmen dalam menyelesaikan tribun timur itu salah satu hambatan kita, karena hambatan kita ada dua, yaitu tribun timur dan lampu. Karena kalau kita bertanding melawan tim dengan rating share tv-nya lebih tinggi pasti tayangnya di prime time," ucapnya.
Namun, ia mengatakan proses anggaran yang harus disiapkan harus berjenjang, sebab Persikas masih menggunakan APBD dari pemerintah.
"Kalau saja kita bisa membangun stadion begitu tanda tangan Bupati mungkin sekarang sudah dibangun stadion, tapi mohon maaf karena proses anggaran pemerintah harus berjenjang jadi kata Pak Bupati harus sedikit bersabar tunggu sampai awal tahun 2025," ucapnya.
Meskipun demikian, Dadang mewakili Persikas tetap berkomitmen untuk membangun Stadion Persikas.
"Kita selesaikan kewajiban membangun stadion, sebagaimana syarat PSSI dan FIFA," ucapnya.
Selain itu, Dadang bilang sudah ada beberapa sponsor yang menyatakan siap untuk mendukung Persikas di Liga.
"Teman-teman sponsor juga sudah menghubungi tadi malam, katanya sudah siap mensponsori di Liga 2," ucapnya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa Dindin 'Gultom' Wahyudin akan terus menukangi Persikas di Liga 2.
"Gultom tidak akan dilepas," ucapnya.(fsh/ysp)