News

Kronologi Kecelakaan KA Turangga vs KA Lokal Bandung Raya yang Merenggut 3 Korban

Kronologi Kecelakaan KA Turangga vs KA Lokal Bandung Raya yang Merenggut 3 Korban

PASUNDAN EKSPRES -  PT KAI bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan penyelidikan terkait dengan kronologi kecelakaan Kereta Api Turangga - Communter Line, Jumat, 5 Januari 2024.

Dilansir dari radarkuningan, kecelakaan Kereta Api Turangga relasi Surabaya - Stasiun Bandung dengan Kereta Lokal Bandung Raya terjadi di Petak Jalur Haurpugur - Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat.

Raden Agus Dwinanto Budiadji selaku EVP of Corporate Secretary KAI menjelaskan, saat ini masih fokus untuk melakukan evakuasi terhadap 2 kereta yang menutup jalur.

Akibat kecelakaan "adu banteng" ini sejumlah perjalanan kereta api di Jalur Haurpugur - Cicalengka mengalami gangguan.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka," tulis keterangan tersebut.

Imbas dari kecelakaan kereta api hari ini, jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui.

"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” kata Agus.

Ditanya soal penyebab dan kronologi Kecelakaan KA Turangga, lebih lanjut PT KAI belum dapat mengungkapkan secara detail.

Oleh sebab itu, KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

"Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," kata Agus, melalui keterangan tertulis.

Selain melakukan evaluasi, PT KAI juga akan melakukan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan merubah rute perjalanan dengan melakukan rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

(nym) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua