News

275 Ekor Kepiting Bakau Merauke Diterbangkan ke Subang, Telah Diperiksa dan Dinyatakan Sehat

Kepiting Bakau Merauke
Foto suara.merauke.go.id

SUBANG - Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 275 ekor kepiting bakau yang akan diberangkatkan menuju Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pemeriksaan ini dilakukan di Cargo Bandara Mopah Merauke pada Senin pagi (6/5).

Petugas Karantina melakukan pemeriksaan administratif dan fisik media pembawa, serta memastikan kepiting tidak dalam kondisi bertelur, dengan lebar karapas di atas 12 cm per ekor atau berat di atas 150 gram per ekor.

"Secara fisik, kepiting atau Scylla sp. dalam keadaan sehat, dan tidak ditemukan adanya gejala penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV)," ungkap Tohirin, selaku Ketua Tim Karantina Ikan.

Tohirin menjelaskan bahwa pengiriman kepiting ini sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dilihat dari ukurannya, kepiting yang dilalulintaskan termasuk kategori jumbo, seperti terlihat dari bentuk karapas dan beratnya.

"Kepiting bakau yang dikirim memiliki berat di atas 400 gram. Setelah dinyatakan sehat, 275 ekor kepiting diterbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2) sehingga dapat berlayar ke Subang," tambah Tohirin.

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, menyampaikan kesiapan Karantina dalam membantu perekonomian serta menjaga sumber daya alam perikanan Merauke.

"Karantina Papua Selatan siap menjamin media pembawa yang akan dilalulintaskan bebas dari hama penyakit ikan, serta keterampilan petugas karantina yang akan menseleksi ukuran yang mampu bersaing di pasar dalam negeri hingga mancanegara," ungkapnya.

Pengiriman kepiting bakau Merauke ke Subang ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan perekonomian lokal dan memperluas jangkauan pasar produk perikanan Merauke.

Berita Terkait