News

Usai Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI, Disdikbud Subang Terus Berikan Pelayanan Terbaik

Disdikbud Subang
Kepala Disdikbud Subang

SUBANG- Usai meraih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024 dari Ombudsman RI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang akan terus berikan lelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Disdikbud Subang sendiri meraih penghargaan tersebut dengan nilai 90,86 kategori A, zona hijau, opini kualitas tinggi. 

Melihat penghargaan yang diterima instansinya, Kepala Disdikbud Subang, Nunung Suryani berharap dengan adanya penghargaan dapat lebih mendorong pihaknya untuk terys memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

"Alhamdulillah, harapannya mudah-mudahan Disdikbud Subang dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan," ucapnya. 

Ia juga menyampaikan Disdikbud Subang telah berkomitmen dan berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal sehingga masyarakat Subang dapat terbantu. 

"Disdikbud sebagai salah satu lembaga pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka untuk itu kami terus berupaya meningkatkan pelayanan yang terbaik dengan mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan pelayanan antara lain tenaga pelayanan yang kompeten, tempat pelayanan yang nyaman serta mekanisme pelayanan yang tidak berbelit belit," ucapnya. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Subang Drs. M. Ade Afriandi, M.T., pada Apel Pagi bersama seluruh ASN Lingkup Pemda Subang, bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang. Kamis (23/01). 

Selain Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024 dari Ombudsman RI, pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan lainnya kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah, yakni Penghargaan kepada tiga unit locus evaluasi PEKPPP, serta diserahkan juga Penghargaan dalam penilaian sinergitas kinerja Kecamatan tahun 2024.


Pada Apel perdana yang dipimpin oleh Pj Bupati Subang tersebut, juga disampaikan bahwa, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Kabupaten Subang memperoleh nilai 93,12 (zona hijau).(fsh)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua