Subang - Kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang pria disabilitas bernama Toikin (22) di Kabupaten Subang akhirnya terungkap. Motif cinta segitiga menjadi latar belakang aksi brutal yang dilakukan dua wanita berinisial A (21) dan T (16).
Fakta-Fakta Pembunuhan di Subang
Pembunuhan tragis ini terjadi di Jalan Pertamina, Subang. Polisi telah mengungkap sejumlah fakta terkait kasus ini. Berikut beberapa temuan yang berhasil dihimpun:
1. Pelaku Dihadirkan dalam Konferensi Pers
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Subang pada Jumat (31/1), salah satu pelaku, A, dihadirkan dengan pakaian tahanan berwarna biru.
Wanita bertubuh kurus dengan rambut panjang itu tampak tertunduk saat digiring oleh petugas. Tangannya diborgol, dan ia sama sekali tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Sementara itu, pelaku lainnya, T, tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.
2. Motif Cemburu dan Cinta Terlarang
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa korban dan kedua pelaku memiliki hubungan spesial yang berujung pada rasa cemburu.
"Motifnya adalah kecemburuan yang muncul dari hubungan percintaan di antara mereka bertiga," ujar Ariek di Mapolres Subang, Jumat (31/1).
3. Dugaan Hubungan Sesama Jenis
Pihak kepolisian masih mendalami hubungan ketiga orang tersebut, termasuk dugaan keterlibatan dalam hubungan sesama jenis.
"Terkait dugaan hubungan sesama jenis, masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tambah Ariek.
4. Kronologi Pembunuhan
Insiden berdarah ini bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu pada 20 Januari 2025. Namun, pertemuan tersebut baru terjadi seminggu setelahnya.
Kedua pelaku menjemput korban di rumahnya dan mengajaknya berkeliling hingga ke kawasan Laut Patimban. Setelah itu, mereka menuju lokasi kejadian di Jalan Pertamina.
"Di lokasi, mereka berbicara dan bercengkerama sebelum akhirnya terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.
Pelaku A kemudian mengambil pisau dari jok motor, sedangkan T mengambil pisau dari pinggangnya. A menusukkan pisau ke leher korban, sementara T menusuk bagian punggung," ungkap Ariek.
Korban Ditusuk 27 Kali
Toikin mengalami 27 luka tusukan akibat serangan brutal kedua pelaku. Setelah meninggalkan korban dalam kondisi sekarat, kedua pelaku justru kembali ke lokasi untuk memastikan korban benar-benar tak bernyawa.
"Setelah menusuk korban, A dan T sempat pulang. Namun di tengah jalan, mereka kembali lagi ke lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban," tambah Ariek.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Subang. Pelaku A telah ditahan, sementara T yang masih di bawah umur menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan sosial dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.