News

42 ASN di Subang Memasuki Masa Purna Bakti, Pj Bupati: Pensiun Bukanlah Akhir Pengabdian

ASN Pensiun Subang
Kang Ade menyampaikan apresiasi kepada 42 ASN yang mana per 1 Februari 2025 telah memasuki masa pensiun.

SUBANG - Mengawali Bulan kedua di tahun 2025, Penjabat Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., menjadi pembina upacara pada Apel Gabungan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Subang, bertempat di aula Oman Sahroni, Kantor Bupati Subang. Senin 3 Februari 2025.

Sebelum apel dimulai, Kang Ade -sapaan akrab Pj. Bupati Subang- melakukan peninjauan terhadap kendaraan operasional yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan. 

Peninjauan tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari Patwal roda dua, Patwal roda empat, hingga kendaraan pendukung PJU.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penyerahan penghargaan kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti. 

Kang Ade menyampaikan apresiasi kepada 42 ASN yang mana per 1 Februari 2025 telah memasuki masa pensiun, terdiri dari 7 pejabat struktural, 27 pejabat fungsional, dan 8 pejabat pelaksana.

Kang Ade menegaskan bahwa, para senior yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi layak mendapatkan penghormatan atas kerja keras dan pengorbanan mereka dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut lagi, Dirinya pun menekankan pentingnya menyiapkan diri sebelum memasuki masa purna bakti agar dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebelumnya telah memberikan pembekalan satu tahun sebelum pensiun, namun hal tersebut dinilai masih kurang. 

Oleh sebab itu, mulai tahun ini, pembekalan kewirausahaan bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti akan dilakukan minimal lima tahun sebelum pensiun, sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan masa depan mereka.

Menurutnya, meskipun telah memasuki masa purna bakti, ASN diharapkan tetap dapat berkontribusi dalam kehidupan sosial dan tetap produktif.

Pengalaman yang telah diperoleh selama bertugas dapat dimanfaatkan untuk terus berdaya guna di masyarakat. 

Kang Ade juga menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan kesempatan untuk terus berkarya dalam berbagai bidang, baik di dunia kerja maupun di lingkungan sosial.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua