SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih masa jabatan 2025-2030 pada Kamis (6/1/25).
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan kepala daerah terpilih yang telah ditetapkan sejak 2 Januari 2024.
Ia menekankan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari proses yang harus dilalui sebelum pasangan tersebut secara resmi dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.
“Ini merupakan langkah proses yang harus dilalui hingga nanti sampai pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang masa jabatan 2025-2030,” ujar Victor.
Ia juga berharap agar pasangan kepala daerah terpilih senantiasa diberikan kesehatan serta mampu menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Kabupaten Subang.
“Semoga selalu diberikan kesehatan sehingga dapat memimpin Subang ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Dia menyebut, rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian proses pemerintahan di Kabupaten Subang. (cdp)