News

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: AA Jadi Tersangka Baru, Ini Perannya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Abi Aulia (kiri) bersama ibu Mimin Mintarsih dan Arighi (Kanan) (Foto: Istimewa)

BANDUNG – Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya, AMR, di Subang, Jawa Barat, kembali mencuat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menangkap seorang tersangka baru, yakni Abi Aulia, yang merupakan anak kedua dari tersangka Mimin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, merilis ikhwal penangkapan tersebut pada Senin (3/3) di Polda Jabar.

Dia menyebut jika bahwa pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap Abi Aulia.

Bahkan, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap untuk diproses lebih lanjut di pengadilan.

“Untuk tersangka AA telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh kejaksaan Negeri Subang, atau P21, sehingga yang bersangkutan sekarang ditangkap dan ditahan," katanya.

Adapun perannya yaitu, masih kata Surawan, pertama, yang bersangkutan membenturkan kepala korban Amelia.

"Sodara AA juga melakukan atau mempersiapkan mobil alpard yang tadinya menghadap kebun diputar balik jadi menghadap jalan. mobil ini adalah mobil yang digunakan untuk menganggkut korban pembunuhan," jelasnya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Mimin Mintarsih—istri kedua Yosep Hidayah—serta Arghi Reksa, anak pertama Mimin, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Surawan.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan TS dan AMR yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Mereka adalah Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin Mintarsih, Arghi Reksa, dan Abi Aulia. Dalam proses peradilan, Yosep telah divonis 20 tahun penjara, sementara Danu dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Dengan penangkapan Abi Aulia, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (idr)

 

Terkini Lainnya

Lihat Semua