SUBANG– Peristiwa tragis mengguncang masyarakat Subang, Jawa Barat. Seorang pria yang diduga mencuri ayam tewas secara mengenaskan setelah diamuk massa di depan Kantor Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang pada Rabu (2/4/2025).
Peristiwa tersebut mengundang perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung turun tangan mengunjungi keluarga korban dan memberikan pernyataan tegas terkait kasus tersebut.
Kejadian memilukan ini terjadi saat warga memergoki korban mencuri ayam. Tanpa ampun, korban dipukuli dan bahkan ditembak menggunakan senapan angin hingga meninggal dunia. Insiden tersebut menyulut perdebatan publik, terutama karena tindakan main hakim sendiri yang kembali menelan korban jiwa.
Dalam kunjungannya ke kediaman keluarga korban di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Jumat (4/4/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada istri dan anak korban. Ia menyatakan bahwa kehadirannya bukan hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menelusuri latar belakang penyebab korban melakukan aksi pencurian tersebut.
"Kedatangan saya ke sini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam," ujar Dedi Mulyadi.
Berdasarkan pengakuan istri korban, Dedi mengungkapkan bahwa saat kejadian, keluarga sebenarnya masih memiliki sisa uang sebesar Rp300 ribu dan persediaan bahan pokok seperti beras masih mencukupi. Namun, permasalahan yang lebih besar ternyata berasal dari utang yang menjerat keluarga tersebut.
"Menurut istri korban, kebutuhan dapur masih tercukupi. Tapi keluarga ini memiliki utang puluhan juta rupiah ke beberapa lembaga keuangan, termasuk bank emok dan Bank BTPN Syariah," jelas Dedi. Ia menduga tekanan dari utang tersebut menjadi faktor pendorong korban nekat mencuri ayam.
Dedi Mulyadi dengan tegas mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan setiap pelanggaran harus diproses secara hukum, bukan dengan kekerasan.
"Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. Kita ini negara hukum. Warga tidak boleh mengambil hukum di tangan sendiri, apalagi hanya karena seekor ayam," tegasnya.
Dedi juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Subang yang telah mengamankan delapan orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban. Ia berharap proses hukum berjalan secara adil dan memberikan efek jera.
"Hukum harus ditegakkan. Saya mendukung penuh langkah Polres Subang yang telah menahan pelaku-pelaku tersebut," ucapnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Gubernur Jabar memberikan santunan sebesar Rp5 juta kepada istri dan anak korban untuk biaya hidup sementara. Ia juga menyerahkan dana sebesar Rp30 juta untuk melunasi utang korban kepada bank emok.
Tak berhenti di situ, Dedi menunjukkan sikap bijaknya dengan turut memikirkan keluarga para pelaku pengeroyokan yang kini mendekam di tahanan. Ia berencana mengundang mereka ke kediamannya di Lembur Pakuan dan memberikan santunan atau modal usaha.
"Insyaallah, saya akan bantu keluarga pelaku yang suaminya kini ditahan. Nanti akan saya undang ke Lembur Pakuan untuk saya berikan modal usaha," kata Dedi. (hdi)