SUBANG-Lima orang pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan di Subang berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Subang. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam usai kejadian.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Sebagai respon cepat Bapak Kapolres Subang, alhamdulillah tidak lebih dari dua jam pelaku sudah diamankan. Untuk keterangan lengkap nanti kami akan presriliskan ya,” ujar Bagus.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini kelima pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Mereka mengakui. Nah, saat ini kita akan lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Selain itu, Unit Tipidter Polres Subang juga telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan perizinan terkait.
Namun Bagus menegaskan bahwa saat ini pihaknya fokus pada dugaan tindak pidana pengeroyokan terlebih dahulu.
“Harus gelar perkara dan keterangan saksi-saksi, kita fokus pada masalah tindak pidana pengeroyokan dulu. Masalah lain-lain nanti kita pilah,” tegasnya.
Bagus memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Percayakan kepada kami. Kami jamin proses ini akan transparan dan kami akan profesional. Hasilnya bagaimana, BAP-nya bagaimana, nanti akan kita sampaikan dalam pres release,” tutupnya. (cdp)