Polsek Jalancagak Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar: 16 Remaja Diamankan, Ada yang Masih SD

Polsek Jalancagak Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar: 16 Remaja Diamankan, Ada yang Masih SD
SUBANG– Gesit Polsek Jalancagak berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar yang melibatkan dua kubu remaja dari wilayah Jalancagak dan Sagalaherang, Subang pada Rabu (7/5/2025).
Aksi yang direncanakan melalui media sosial ini berhasil dicegah berkat laporan cepat dari masyarakat serta respons sigap pihak kepolisian.
Sebanyak 16 pelajar berhasil diamankan, mulai dari siswa kelas 6 SD hingga kelas 2 SMK.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, A.Md., menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari warga. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi.
BACA JUGA: Tak Berhenti, Hari Ini Sopir Truk Lanjutkan Protes Soal Perbup dan Zero ODOL di Subang
“Berawal dari media sosial, para pelajar ini sudah janjian untuk melakukan tawuran di Kampung Jagarnaek, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater,” ungkap Kompol Dede dalam keterangannya.
Aksi cepat masyarakat yang awalnya mengamankan 4 orang pelajar menjadi kunci pengungkapan.
Setelah dilakukan interogasi, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap total 16 orang pelajar dari dua wilayah tersebut dan ini bukti dari Program yang di inisiasi oleh Kapolsek Jalancagak Kompol Dede yaitu, GANAS SULTAN (Gesit, Antisipatif, Nyaman, Aman, Sinergi, Subang Selatan).
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan masyarakat, kami berhasil mencegah tawuran ini sebelum terjadi dan tanpa adanya korban jiwa,” ujarnya.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan niat kekerasan, antara lain: Celurit, Gobang, dan Stick golf.
Keberadaan senjata ini menjadi bukti kuat aksi tawuran yang direncanakan ini bukan sekadar guyonan remaja, melainkan berpotensi menimbulkan kekerasan serius.
Mengingat seluruh pelaku masih di bawah umur, Polsek Jalancagak memutuskan untuk tidak langsung memproses hukum, melainkan melibatkan orang tua masing-masing.
Setiap pelajar diminta menandatangani surat pernyataan, disaksikan oleh orang tuanya, yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
“Kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Subang dan memberikan pembinaan. Orang tua mereka kami undang untuk ikut menandatangani surat pernyataan,” terang Kompol Dede.
Dalam keterangannya, Kapolsek juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama di malam hari.
“Kami mengimbau, jangan sampai ada anak pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah di atas jam 9 malam. Peran orang tua sangat harus terdepan,” katanya.
Selain itu, Polsek Jalancagak mengaku rutin melakukan patroli di titik-titik rawan geng motor dan sekolah-sekolah untuk tindakan preventif.