Marak penertiban dan penggusuran di Jabar, IMM ke Gubernur: Jangan Tebang Pilih

Foto Bersama pengurus DPD IMM Jawa Barat. HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES
Bandung - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Barat menyoroti penggusuran sejumlah bangunan dan jongko milik warga di Bekasi dan Subang yang dinilai tidak adil.
Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bertindak tanpa tebang pilih dalam menertibkan bangunan di atas lahan negara.
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Jawa Barat, Iqbal Maulana, menilai penertiban yang dilakukan pemerintah hanya menyasar masyarakat kecil, sementara bangunan komersial berskala besar justru luput dari penindakan, seolah tidak tersentuh oleh tangan gubernur maupun bupati.
“Penggusuran di Desa Dawuan dan Jalancagak memang terjadi. Tapi yang kami pertanyakan, kenapa cuma bangunan milik warga kecil yang dibongkar? Sementara usaha besar seperti D’Castelo dan Asep Stroberi yang juga berdiri di atas tanah negara, tidak disentuh,” ujar Iqbal, Senin (26/5/2025).
BACA JUGA: Isu Persikas Dijual, Bupati Reynaldy: Pemerintah Daerah Tidak Bisa Campur Tangan
Di Desa Dawuan sendiri, puluhan jongko yang digusur karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan Bina Marga hanya demi pembuatan taman.
Sebanyak puluhan bangunan sudah diratakan, sisanya akan dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Warga disebut hanya mendapat kompensasi mulai Rp5 juta per jongko.
Menurut IMM, nominal itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialami warga.
Kebijakan ini juga dinilai tidak manusiawi dan menciptakan ketimpangan sosial. Belum lagi adanya relokasi usaha bagi warga terdampak.
BACA JUGA: Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Desa Sukamandijaya, Sambut Gubernur Jabar KDM di Nganjang ka Warga
“Kami tidak anti-penertiban. Tapi harus konsisten dan adil. Jangan rakyat kecil saja yang jadi korban,” tegas Iqbal.
IMM juga menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk membuktikan bahwa filosofi tata ruang yang ia gaungkan — luhur kudu awian, tengah kudu Balongan, handap kudu Sawahan — benar-benar diterapkan secara merata.
Mereka pun menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemprov Jawa Barat:
1. Tertibkan seluruh bangunan di atas tanah negara tanpa pandang bulu.
2. Hentikan penggusuran yang mematikan usaha hidup rakyat kecil.
3. Rancang kebijakan tata ruang yang partisipatif, humanis, dan tidak represif.
4. Segera berikan kompensasi dan relokasi bagi warga terdampak.
5. Usut dugaan pemungutan uang sewa oleh oknum birokrasi PJT selama ini.