Kronologi Kasus Ponpes Al Hanifiyah, Santri Dilaporkan Terjatuh dan Terpeleset di Kamar Mandi

Kronologi Kasus Ponpes Al Hanifiyah. (Sumber Foto: Bicara Indonesia)
PASUNDAN EKSPRES - Ponpes Al Hanifiyah mengungkapkan kronologis penganiayaan santri yang berinisial BBM (24) asal Banyuwangi.
Kementerian Agama Ungkap Status Izin PPTQ Al Hanifiyyah
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam, mengungkapkan bahwa PPTQ Al Hanifiyyah tidak memiliki izin operasional pesantren.
Meskipun telah beroperasi sejak 2014, pesantren ini tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang
Pesantren tersebut dihuni oleh 74 santri putri dan putra, dengan jumlah 19 orang santri putra.
BACA JUGA:5 Fakta Kasus Kematian Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Korban Sempat Minta Dijemput Ibunya
BACA JUGA:Seorang Santri Pondok Pesantren di Kediri Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi
Mohammad As'adul Anam juga mengekspresikan kesedihannya atas kejadian tersebut, mengatakan bahwa kekerasan di lingkungan pesantren sangat disayangkan.
Dia juga mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku adalah kerabat korban, yakni AF (16) asal Denpasar, Bali.
Sementara itu, keempat pelaku lainnya, yaitu MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya, telah ditahan di Polres Kediri Kota.
Kronologi Menurut Kapolres Kediri Kota
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan santri di PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Memukul Perempuan Hingga Terkapar di Cimahi