News

Fenomena Anggota Dewan Main Judol, Pengamat: Bagaimana Orang Stres Mau Mikir Nasib Rakyat?

Fenomena Anggota Dewan Main Judol, Pengamat: Bagaimana Orang Stres Mau Mikir Nasib Rakyat?
(dok.Disway.id)

PASUNDAN EKSPRES -  Saat ini, transaksi judi online semakin marak terjadi yang juga turut melibatkan anggota Dewan. Bahkan, baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan sedikitnya sebanyak 1.000 orang di lembaga legislatif terlibat judi online. 

Informasi terkait anggota Dewan bermain judi online tersebut disampaikan dalam  rapat kerja bersama komisi III DPR-RI dengan PPATK . Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mewanti-wanti anggota DPR akan menjadi stres karena kalah ketika bermain judi online.

BACA JUGA:1.000 Anggota Dewan Terciduk Main Judi Online, Transaksinya Mencapai 25 Milyar! 

Hal itu disampaikan Lucius menanggapi pengakuan pimpinan DPR soal adanya beberapa politikus senayan yang bermain judi online. Lucius mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memecat para anggota DPR yang terbukti terlibat judi online. 

Pasalnya, jika terbukti melakukan judi online para legislator telah  melakukan pelanggaran berdasarkan peraturan DPR-RI No.1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Dengan demikian, penindakan tegas seperti itu bisa menimbulkan efek jera kepada anggota DPR lain yang juga bermain judi online. 

BACA JUGA:Nvidia Kehilangan Rp 8.800 Triliun, Tapi Tetap Tenang

"Harusnya MKD tegas kepada para penjudi di DPR. Pemecatan bisa menimbulkan efek jera bagi anggota lain, juga bagi rakyat. Kalau berita tentang nasib anggota DPR yang dipecat karena judi online, ya mungkin rakyat juga akan berpikir ulang untuk ikut-ukuran berjudi," ujar Peneliti Formappi bidang legislasi, Lucius yang dilansir dari Kompas.com, pada (18/6/2024).

BACA JUGA:PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Lansia dan Risti dalam Fase Pemulangan ke Indonesia

Menurut Lucius, MKD seharusnya menyadari kerusakan lanjutan yang timbul dari kebiasaan berjudi bagi anggota DPR. Sebab, judi online tidak hanya menggerus isi dompet seseorang saja, tetapi juga bisa memicu kejahatan lain seperti penipuan, korupsi, stres, dan lain-lain.

"Bagaimana anggota DPR bisa memikirkan kepentingan rakyat jika otaknya didesak oleh nafsu mencari keuntungan di perjudian? Kalau kalah judi, ya orang bisa stres. Bagaimana orang stres mau mikir nasib rakyat?" tukasnya.

(nym) 

Berita Terkait