Polisi Menangkap Ibu Muda yang Membuang Bayinya di Cimanggis Depok

Polisi Menangkap Ibu Muda yang Membuang Bayinya di Cimanggis Depok

Polisi berhasil menangkap ibu muda yang membuang bayinya di Cimanggis, Depok. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polisi berhasil menangkap ibu muda yang membuang bayinya di Cimanggis, Depok.

Ibu muda tersebut berinisial GR (20), terduga pelaku pembuangan bayi di selokan rumah warga di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (15/1).

Bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi ari-ari masih menempel di pusar yang kemungkinan bayi tersebut baru saja dilahirkan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Cimanggis, Kompol Judika Sinaga terkait penangkapan pelaku yang bermula dari penyelidikan pihak kepolisian lewat rekaman CCTV.

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang wanita mondar-mandir di depan rumah warga kemudian ia langsung membuang bayinya di selokan.

“Sudah ketemu (terduga pelaku pembuangan bayi),” ucap Judika saat dikonfirmasi pada Selasa (16/1)

“Hasil lidik anggota kami, iya yang ada di rekaman CCTV,” lanjutnya.

Usai ditangkap, kasus tersebut diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

Diketahui, seorang ibu muda tega membuang bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan di selokan rumah warga di Cimanggis, Depok pada Senin (15/1) malam.

Bayi tersebut ditemukan warga dalam keadaan masih hidup dan kejadian tersebut terekam oleh CCTV.

Saat ini, bayi tersebut dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk perawatan lebih lanjut. (inm)


Berita Terkini