KARAWANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, menyatakan baru menerima informasi terkait surat pensiun dini dari Sekretaris Daerah (Sekda), Acep Jamhuri pada Selasa (11/6).
Selanjutnya, pihaknya menunggu surat itu turun dari pejabat Pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati untuk selanjutnya diproses. "Kami baru dapat informasi jika surat pengunduran diri Pak Sekda sudah masuk ke meja bupati, nanti jika sudah masuk ke kami (BKPSDM) bakal langsung diproses," ujar Sekretaris BKPSDM Karawang, Gerry Sigit Samrodi.
Dikatakan, syarat pensiun dini antara lain, usia lima puluh tahun dengan masa jabatan 20 tahun. Nanti diproses lebih lanjut untuk disampaikan ke BKN dan jika jabatan tinggi diproses ke Sesneg karena ditantatanganinya oleh presiden.
"Sampai adanya surat keputusan pensiun dini itu keluar, jabatan Sekda tetap dijabat oleh Pak Acep," katanya.
Dijelaskan, bahwa terkait seorang pegawai negeri sipil terjun ke dunia politik sudah diatur dan dibatasi dalam PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“PNS dibatasi oleh PP 94 tahun 2021, PNS tidak boleh berpolitik apalagi memberikan dukungan. Kalau sudah melanggar, sangat berisiko dan dapat diberhentikan secara tidak terhormat,” kata Gerry.
Ia menyampaikan, bagi ASN yang berniat maju pada Pilkada serentak tahun ini, maka pada saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menunjukkan surat pemberhentiannya dari aparatur negara.
Sebelumnya, setelah resmi dapat rekomendasi dari Partai Demokrat pekan lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, kini bertambah dukungan dengan turunnya rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju di Pilkada Karawang.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPD Partai Golkar Karawang Asep Syaripudin, ia mengklaim sosok Sekda Karawang layak mendapat karpet merah menuju kursi Bupati Karawang.
"Iya, suratnya sudah turun (dari DPP). Kami berikan langsung kepada beliau (Sekda) di DPD Golkar kemarin," kata Asep.
Dasar dari turunnya rekomendasi tersebut, kata Asep, merupakan buah dari sejumlah penilaian yang dilakukan oleh internal partai Golkar, selain Acep Jamhuri yang merupakan sosok eksternal, sebelumnya DPD Partai Golkar Karawang juga mengajukan beberapa nama.
"Sebenarnya sebelum pak Sekda, kami juga mengajukan 3 nama kader internal, pak Sekda ini kan orang eksternal partai, tapi DPP telah melakukan survei, sehingga memutuskan untuk menurunkan surat tugas (rekomendasi) itu kepada pak Sekda," katanya.
Setelah turunnya rekomendasi tersebut, Sekda juga diminta untuk melakukan sejumlah langkah Politik, khususnya terkait dengan konsolidasi lintas partai.
"Berdasarkan surat yang diberikan DPP, beliau (Acep Jamhuri) harus secepatnya melakukan komunikasi dan konsolidasi lintas partai. Kemudian beliau juga diperintahkan untuk selalu memprioritaskan koordinasi dan komunikasi dengan DPD Partai Golkar dalam pergerakannya," ucap Asep.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, dirinya siap maju sebagai calon kepala daerah setelah turunnya surat tersebut.
"Setelah dapat tugas dari Demokrat, Alhamdulillah sekarang dari Partai Golkar, tinggal laksanakan tugasnya, jalin komunikasi dan konsolidasi. Sampai ke tahap menentukan koalisi lintas partai," kata Acep.(use/ery)