News

Penyelenggara Pilkada Subang Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

KPU Subang, BPJS Ketenagakerjaan
PERLINDUNGAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama dalam program perlindungan bagi para penyelenggara Pilkada 2024.

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama dalam program perlindungan bagi para penyelenggara Pilkada 2024.

Program ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan sosial kepada para petugas yang bekerja di lapangan dengan berbagai risiko.

Acara yang berlangsung di Aula Hotel Nalendra Subang, Rabu (13/11), ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Subang, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Subang, Asisten Daerah II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forum Pembauran Kebangsaan, dan para tamu undangan lainnya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Subang M. Rifi Januar N, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada para petugas penyelenggara Pilkada Subang berkaitan dengan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perlindungan tersebut mencakup seluruh petugas pemilu yang mencapai sekitar 25.624 orang yang terdiri dari 1.746 itu PPK dan PPS, kemudiaan 23.868 itu untuk KPPS dan lainnya," ungkapnya. 

Ada dua program perlindungan yang akan diberikan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM). 

"Maka program ini akan memastikan seluruh petugas pemilu di Kabupaten Subang terlindungi dari risiko kecelakaan kerja serta memperoleh manfaat bagi ahli waris jika terjadi musibah yang tidak diinginkan. Program ini mencakup perlindungan bagi para petugas mulai dari masa persiapan hingga pelaksanaan pemilu di tingkat lapangan," terangnya. 

Dalam kesempatan kegiatan sosialisasi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, pemberian santunan kepada keluarga anggota petugas PPK Ciasem yang meninggal dunia. Santunan kematian sebesar Rp84.000.000 dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp155.500.000.

Sementara itu, Asda II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Subang H. Hidayat mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi program perlindungan bagi penyelenggara pilkada Subang.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Subang Samuel Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dan kepeduliannya dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh petugas pemilu. 

"Kami berharap dengan adanya program ini, seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan terjamin keamanannya," ujarnya. 

Dia mengatakan, kerja sama ini adalah bagian penting dari usaha KPU untuk melindungi dan menghargai kerja keras para petugas yang bekerja untuk suksesnya Pilkada di Subang.

"Peluncuran perlindungan ini diharapkan akan memberikan manfaat nyata bagi seluruh petugas pemilu di Kabupaten Subang. Program ini juga merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan terkendali," tambahnya.(znl/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua