PASUNDAN EKSPRES - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan mengunjungi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada hari Senin (18/3/2040).
Mereka bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi oleh beberapa pejabat Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Diduga Keterlibatan 4 Perusahaan Sawit dalam Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp2,5 T
Setelah pertemuan, dalam keterangan pers, Burhanudin menyatakan bahwa pertemuan mereka membahas beberapa hal, termasuk dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Selasa 19 2024, "Antara lain adalah dugaan tindak korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," katanya.
Burhanuddin menegaskan bahwa dugaan tindak korupsi tersebut telah berlangsung cukup lama, meskipun dia tidak merinci kapan peristiwa itu terjadi.
Dia juga menyatakan bahwa "Ibu Menteri akan menjelaskan secara rinci apa dan mengapa perkara ini diserahkan kepada kami."
BACA JUGA:Sri Mulyani melaporkan empat debitur di LPEI yang diduga melakukan penipuan senilai Rp 2,5 triliun
Demikianlah informasi terkait menteri keuangan Sri Mulyani mendatangi Kejagung untuk Melaporkan Dugaan Korupsi di LPEI.
(hil/hil)