News

Sri Mulyani Melaporkan Empat Debitur di LPEI yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp 2,5 Triliun

Sri Mulyani melaporkan empat debitur di LPEI
Sri Mulyani melaporkan empat debitur di LPEI/foto Screenshot via YouTube/Liputan6

PASUNDAN EKSPRES - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus potensi korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kerugian yang diduga terjadi mencapai jumlah sebesar Rp 2,5 triliun. 

Seperti yang dikutip dari detiknews pada Selasa 19 Maret 2024 "Sesuai hasil investigasi tim terpadu, terutama terfokus pada kredit yang mengalami masalah dan dugaan adanya penipuan yang dilakukan oleh para debitur," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (18/3/2024).

 
BACA JUGA:Ustadz Felix Blak-Blakan Soal Tarif Ceramah, Bilang Gini ke dr.Richard Lee

 

"Kami ingin menginformasikan bahwa hari ini kami telah mengidentifikasi empat debitur yang diduga terlibat dalam penipuan dengan total pinjaman yang belum lunas sebesar Rp 2,5 Triliun," tambahnya.

 

Sementara itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa empat perusahaan telah terindikasi melakukan penipuan. Keempat perusahaan tersebut adalah:

 

1. RII dengan jumlah pinjaman sebesar Rp 1,8 triliun

2. SMS sebesar Rp 216 miliar

3. SPV sebesar Rp 144 miliar

4. PRS sebesar Rp 305 miliar

 

"Total keseluruhan mencapai Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini merupakan tahap awal, dan akan ada langkah selanjutnya," ujar Burhanuddin.

 

Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPKP untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Dia menegaskan bahwa jika ada perusahaan yang tidak merespons, maka langkah hukum akan diambil.

 

"Saya ingin mengingatkan perusahaan yang saat ini sedang berada di bawah pemeriksaan BPKP untuk segera menindaklanjuti hal ini, jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum," ucap Burhanuddin.

 

Pertemuan antara Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada pagi hari ini membahas terkait dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

 

Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kredit bermasalah di LPEI.

 

BACA JUGA:Ustadz Felix Soal Etika Menjadi Ulama:"Ya, Harus Tampil Sederhana"

 

Ia juga mengkonfirmasi bahwa telah menerima laporan hasil audit terkait kredit-kredit bermasalah tersebut.

 

(hil/hil)

Berita Terkait