PASUNDAN EKSPRES - Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Panca Darmansyah adalah ayah dari 4 anak yang meninggal di sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat anak yang diduga dibunuh ayahnya adalah VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1).
Penemuan tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resrkrim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Panca Darmansyah (40 Tahun) sebagai tersangka karena sudah membunuh 4 anaknya di Jakarta Selatan, tepatnya di Jagakarsa. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
BACA JUGA:3 Warga Subang Positif Covid-19, Saat Ini Dirawat di RSUD Subang
Polisi mengungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membekap mulut korbannya selama 15 menit dengan tangannya sendiri. Kemudian, Korban tewas secara bergantian dimulai dari anaknya yang paling kecil berusia satu tahun.
Usai keempat anaknya meninggal dunia, pelaku menata mainan kesayangan anak-anaknya
Hal ini berdasarkan pada gelar perkara yang dilakukan pada awal pekan lalu.
Melansir dari JabarEkspres.com
“Sudah tersangka itu statusnya,” kata AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) Mengutip dari PMJNews.
“Ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan, yang satu kasus KDRT, yang satu kasus pembunuhan berencana dan pasti apabila sudah selesai semuanya akan kami sampaikan ke masyarakat,” Tegasnya.