PasundanEkspres - Berita mengenai Roti Aoka yang dikabarkan mengandung pengawet berbahaya tengah viral di media sosial, memicu perdebatan di kalangan netizen. Banyak warganet membahas isu ini, baik dari sisi yang percaya maupun yang tidak.
Roti Aoka dikenal memiliki masa kadaluarsa yang jauh lebih lama dibandingkan dengan merek roti lainnya. Jika roti merek lain hanya bertahan beberapa hari, Aoka bisa bertahan hingga satu bulan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana Roti Aoka dapat memiliki masa kadaluarsa yang begitu lama.
Ada rumor yang menyebut bahwa Roti Aoka menggunakan bahan pengawet berbahaya, yaitu Sodium Dehydroacetate (SDN). Pengawet ini diduga dapat berdampak buruk bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Roti Aoka dijual dengan harga yang relatif murah, yaitu sekitar Rp 2.000 hingga 3.000, dan menawarkan berbagai varian rasa. Selain harganya yang terjangkau, roti ini juga disukai masyarakat Indonesia karena ukurannya yang cukup mengenyangkan.
Menurut pantauan PasundanEkspres di linimasa X pada hari Senin, (22/7/2024), banyak netizen yang terlibat dalam perdebatan mengenai Roti Aoka. Beberapa netizen memberikan pendapat negatif tentang roti ini.
"Awalnya saya membeli roti ini, namun tidak pernah membeli lagi karena perut saya agak sensitif. Ternyata ada indikasi penggunaan bahan pengawet berbahaya yang membuat roti ini bisa bertahan selama berbulan-bulan. Di sisi lain, UMKM roti lokal juga tertekan oleh produk perusahaan roti dengan kepemilikan asing ini," kritik akun @RidhaIntifaxxx.
"Dulu sering membeli karena rasanya enak, tetapi lama-kelamaan saya merasa mual jika makan, apalagi isian roti yang membuat mulut terasa tidak nyaman. Sekarang saya sudah tidak makan roti Aoka lagi," tulis akun @coupxxx.
Namun, ada juga yang membela Roti Aoka. Menurut mereka, rumor yang beredar perlu dipastikan kebenarannya.
"Mengapa ada yang menjelek-jelekkan Roti Aoka? Ada logo halal, jadi seharusnya aman dikonsumsi. Kalau bahaya bagi tubuh, berarti itu haram," bela akun @discountxfxxx.
"Ini hanya laporan tanpa bukti yang sesuai dengan BPOM. Padahal, Roti Aoka sudah beredar di banyak tempat dan sejauh ini tidak ada efek buruk yang dilaporkan," tulis akun @grilspumxxx.
Menanggapi isu tersebut, pihak manajemen Roti Aoka membantah kabar tersebut dan mengklaim bahwa roti ini sudah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Dugaan mengenai pengawet berbahaya ini muncul dari laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, PT SGS Indonesia melalui pernyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family, produsen Roti Aoka, membantah laporan tersebut berasal dari pihak mereka.
"Seluruh produk Roti Aoka tidak mengandung Sodium Dehydroacetate dan masa kadaluarsa bukan enam bulan," kata Head Legal PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis pada hari Jumat, (19/7).
Dia menambahkan bahwa Roti Aoka telah melalui uji BPOM RI dan proses produksinya dipastikan menggunakan bahan yang aman.
"PT Indonesia Bakery Family sebagai produsen Roti Aoka sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis, dan aman bagi kesehatan," kata Kemas.