Subang - Kabar gembira bagi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Subang! Impian untuk memiliki kabupaten sendiri semakin dekat dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar.
Pemekaran Kabupaten Subang Utara ini telah lama digagas, dan kini menjadi kenyataan. 15 kecamatan diusulkan untuk masuk ke dalam wilayah kabupaten baru ini, yaitu:
- Binong
- Blanakan
- Ciasem
- Cikaum
- Compreng
- Legonkulon
- Pabuaran
- Pamanukan
- Patokbeusi
- Purwodadi
- Pusakajaya
- Pusakanagara
- Sukasari
- Tambakdahan
- Pamanukan
Pusat pemerintahan Kabupaten Subang Utara nantinya akan berada di Kecamatan Patimban.
Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah Subang Utara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempermudah pelayanan publik.
Proses pemekaran ini masih dalam tahap awal, dan masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum Kabupaten Subang Utara resmi berdiri. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan dan mendukung penuh proses pemekaran ini.
Kabupaten Subang Utara merupakan pemekaran dari Kabupaten Subang.
Pemekaran ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar.
Masyarakat di wilayah Subang Utara antusias dengan rencana pemekaran ini.
Semoga informasi ini bermanfaat!