PasundanEkspres - Google akhirnya merespons isu mengenai nomor WhatsApp palsu yang tercantum di profil kantor imigrasi pada Google Maps. Perusahaan teknologi terkemuka ini menyatakan bahwa mereka menghadapi kendala teknis yang menyebabkan perubahan informasi pada beberapa profil bisnis.
"Kami menyadari adanya masalah terkait informasi pada Profil Bisnis. Kebijakan kami dengan jelas mengharuskan bahwa setiap usulan perubahan dari pengguna harus berdasarkan informasi yang akurat, dan tim kami bekerja sepanjang waktu untuk menangani aktivitas yang melanggar kebijakan tersebut," kata pihak Google Indonesia dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun X.com.
"Kami mengalami masalah teknis yang berdampak pada perubahan informasi di beberapa profil bisnis, dan kami telah menerapkan langkah-langkah perbaikan untuk mencegah terulangnya perubahan informasi yang tidak akurat. Kami juga sedang dalam proses memulihkan informasi yang benar," lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memperingatkan masyarakat mengenai keberadaan nomor WhatsApp palsu yang tercantum di Google Maps pada profil kantor imigrasi. Nomor kontak palsu tersebut digunakan untuk melakukan penipuan.
"Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan nomor kontak WhatsApp palsu 081230030440 yang disisipkan dalam informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi," demikian pernyataan dari Ditjen Imigrasi.
Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan bahwa nomor mencurigakan tersebut ditemukan setelah dilakukan penelusuran menggunakan aplikasi GetContact. Ditegaskan bahwa nomor tersebut tidak valid, sehingga diduga kuat sebagai upaya penipuan.
"Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis diduga telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tulis akun Ditjen Imigrasi.
Sekretaris Ditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi, mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan ulang jika ingin menghubungi kantor imigrasi. Ia mengimbau agar warga tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak diverifikasi.
"Selalu lakukan pengecekan ulang, jangan mudah percaya. Hubungi kontak resmi dan media sosial Direktorat Jenderal maupun kantor Imigrasi," ucap Sandi.
Ditjen Imigrasi juga mengingatkan warga untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi dan biaya PNBP melalui kanal-kanal resmi Ditjen Imigrasi.
"Direktorat Jenderal Imigrasi segera menyurati Google untuk menghapus nomor tersebut. Ditjen Imigrasi juga akan meminta operator seluler untuk memblokir nomor tersebut," demikian pernyataan Ditjen Imigrasi.