News

Cegah Surat Suara Tertukar, Bawaslu Subang Awasi Proses Packing

SUBANG-Bawaslu Kabupaten Subang secara intens mengawasi proses packing surat suara yang sedang diproses oleh KPU. Hal tersebut dilakukan mencegah adanya surat suara tertukar atau beda dapil.

"Iya ini kita cek langsung ke gudang penyimpanan logistik KPU di SKB, kita ingin lihat langsung teknis packing nya, untuk mencegah surat suara tertukar saat distribusi nanti, ke PPK, PPS hingga TPS," kata Imanudin komisioner Bawaslu Subang.

Mencegah tertukarnya surat suara itu, dimaksudkan agar tidak ada PSU atau pemungutan suara ulang, dan itu mesti  dihindari. Bagaimana caranya. "Ya ini proses packing nya betul betul kita awasi," tuturnya.

Sebab itu, kata Imanudin, berdasarkan pengalaman pemilu 2019 lalu, bahwa ditemukan surat suara tertukar. Karena itu dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kita ini kan ada 7 dapil, jadi surat suara perdapil itu, harus pas  dan sesuai juga, jangan tertukar," tambahnya.

Sementara itu, petugas teknis pengepakan surat suara KPU Subang, Teguh menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan pengepakan surat suara, dengan metoda perdapil, dari dapil 1 hingga dapil 7, dan kemudian selanjutkan surat suara DPRD Provinsi, DPR RI, DPR RI dan surat suara capres cawapres.

Menurut tahapannya, bahwa logistik pemilu sudah boleh didistribusikan mulai tanggal 2 Februari nanti. Itupun bila sudah beres proses packingnya. Tapi yang jelas satu pekan sebelum hari H, logistik sudah didistribusikan ke PPK. 

Untuk itu untuk mempercepat proses packing, kemungkinan tenaga packingnya akan ditambah, sesuai intruksi pimpinan nanti.

"Kita belum bisa pastikan kapan rampungnya, yang jelas sebelum distribusi ke PPK proses packing nya  sudah beres," tukasnya.(dan/ysp)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua