News

Prosesi di Mina Selesai, Jemaah Haji Indonesia Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Tawaf Ifadhah, Sa'i dan Wada

Prosesi di Mina Selesai, Jemaah Haji Indonesia Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Tawaf Ifadhah, Sa'i dan Wada
Jemaah haji meninggalkan Mina dan berangkat menuju hotel di Makkah. (Foto: laman resmi Kementerian Agama)

PASUNDAN EKSPRES - Jemaah haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel sejak Selasa, 18 Juni 2024 kemarin.

Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lontar jumrah, para jemaah akan kembali ke Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadhah, sa'i, dan thawaf wada.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut. 

"Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," ucap Khalilurrahman di Makkah, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (19/6).

"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sambungnya.

Khalilurrahman mengimbau jemaah tidak banyak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali. 

"Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan tawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.

Begitu pula untuk jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah. 

"Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan tawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," tuturnya.

Sementara itu, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haid, menurut Khalil, gugur kewajiban tawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.

"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan tawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejak 18 Juni para jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal telah kembali ke hotel di Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadhah dan sa’i.

Sedangkan jemaah Nafar Tsani mulai kembali ke hotel di Makkah pada 13 Zulhijjah atau pada 19 Juni 2024. (inm)

Berita Terkait